Bacaleg Mulai Datangi PN Tangerang, Minta Surat Keterangan Tak Pernah Dipidana
Jakarta – Pengadilan Negeri Tangerang mulai layani permohonan pengajuan surat tidak pernah dipidana, dari bakal calon anggota legisatif (Bacaleg). Meski begitu, pelayanan tersebut hanya bisa dilakukan secara manual atau didatangi langsung oleh Bacaleg.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.