DPR dan Pemerintah Kompak Tolak Pemilu Tertutup
JAKARTA – DPR dan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kompak menolak penerapan sistem pemilu proporsional tertutup dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi perkara nomor 114/PUU-XX/2022 pada Kamis (26/1/2023).

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.