DPR: Pasal “presidential threshold” termasuk kebijakan hukum terbuka
Dapat dipastikan pemilihan presiden akan selalu dilaksanakan dalam dua putaran yang berimplikasi pada beban negara, terutama berkenaan dengan sumber daya…
Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.
Dapat dipastikan pemilihan presiden akan selalu dilaksanakan dalam dua putaran yang berimplikasi pada beban negara, terutama berkenaan dengan sumber daya…
JAKARTA – Setelah koalisi perubahan yang digawangi NasDem mengumumkan capres mereka, sejumlah partai politik lain tidak tinggal diam. Berawal dari pertemuan dua tokoh partai besar, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) masih gencar mencari partner untuk Pilpres 2024 mendatang. Bagaimanakah kiprah koalisi tersebut?
Jakarta – Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade buka suara soal nama calon presiden dan wakil presiden yang akan diusung oleh Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Dia menyatakan koalisi belum mengumumkan secara resmi pasangan Capres-Cawapres yang akan mereka usung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 karena belum ada pembicaraan antara ketua umum mereka, Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar.
Jakarta – Kaum intelektual dan analis melihat pemberlakuan ambang batas pemilihan Presiden (Presidential Threshold) sebesar 20% sangat melanggar Konstitusi (UUD45). Hal ini juga menunjukkan sangat buruknya praktik konstitusionalisme di Indonesia.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.