MK Kembali Gelar Sidang Gugatan Usia Capres Cawapres Hari Ini
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pendahuluan perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU…
Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang pendahuluan perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU…
JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) I Dewa Gede Palguna menilai, putusan soal gugatan batas usia calon presiden…
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang merevisi materi…
Warta Ekonomi, Jakarta -Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau…
Hops.ID – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan uji materi batas usia capres dan cawapres yang diatur dalam UU Pemilu mendapatkan…
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Senin depan. Di mana belakangan banyak…
TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum hanya menerbitkan surat edaran ke partai politik sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor…
RM.id Rakyat Merdeka – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minimum Capres-Cawapres tengah menjadi polemik. Banyak yang mengkritik putusan…
tirto.id – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta publik untuk menunggu putusan Mahkamah Konstitusi terkait…
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menaikkan status penyidikan kasus Denny Indrayana dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian, informasi bohong, penghinaan terhadap penguasa, dan pembocoran rahasia negara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, membenarkan kasus Denny Indrayana telah naik ke tahap penyidikan. “Kasus sudah tahap penyidikan,” kata Ramadhan saat dihubungi Tempo, Kamis, 13 Juli 2023.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.