MK Tolak Perpanjang Masa Jabatan KPU di Daerah agar Berakhir Serentak Usai 2024
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perkara nomor 120/PUU-XX/2022 untuk memperpanjang masa jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan kabupaten/kota.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.