Ketua PN Jakpus Penuhi Panggilan KY Buntut Putusan Tunda Pemilu
Jakarta – Komisi Yudisial (KY) memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) buntut putusan penundaan pemilu yang diajukan PRIMA terhadap KPU. Ketua PN Jakpus pun memenuhi panggilan itu.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.