Perubahan Sistem Pemilu di Tengah Tahapan Berpotensi Melanggar Konstitusi
JAKARTA – Ahli hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai bahwa perubahan sistem pemilu legislatif (pileg) di tengah tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung berpotensi melanggar konstitusi.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.