Bawaslu Didesak Tegur KPU soal Dihapusnya Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Pemilu 2024
JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bertindak atas langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menghapus kewajiban peserta Pemilu 2024 menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.