KPU Diadukan ke Ketua MK Terkait Syarat Caleg Eks Koruptor
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Senin (5/6/2023). Lewat surat itu, ICW dkk menyampaikan ihwal peraturan KPU RI terkait syarat calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana, termasuk eks koruptor, yang dinilai bertentangan dengan putusan MK.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.