ICW Harap MK Juga Atur Masa Jeda Eks Napi Korupsi Maju Jadi Calon Anggota DPD
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur adanya masa jeda selama lima tahun sejak menyelesaikan pidana penjara bagi eks narapidana korupsi yang ingin maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.