Usai Penetapan DPT, Bawaslu Ingatkan KPU Dirikan TPS Khusus di IKN
Jakarta – KPU RI telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilu 2024. Terkait itu, Bawaslu menyoroti sejumlah rekomendasi perbaikan, salah satunya meminta KPU mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.