Digugat Partai Berkarya Tunda Pemilu, KPU Yakin Tak Berbuat Salah
JAKARTA – Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Heru Widodo, merasa yakin kliennya tidak bersalah dalam gugatan perdata yang diajukan Partai Berkarya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.