MK Kabulkan Permohonan Pengujian Batas Usia Panitera Mahkamah Konstitusi
JAKARTA – Mahkamah Kontitusi (MK) mengabulkan permohonan Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.