Skip to content
DECONSTITUTE

DECONSTITUTE

Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Galeri
  • Home
  • uu kejaksaan

Popular News

1

Sikap 8 Parpol di DPR Usai Muncul Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

  • Berita
2

Demokrat: Perpol Soal Jabatan Sipil Polisi Aktif Langgar Konstitusi

  • Berita
3

UU TNI Kembali Digugat ke MK, Soroti Celah Bahaya Penempatan TNI Aktif di Jabatan Sipil

  • Berita
4

DPR Diminta Perkuat Partisipasi Publik

  • Berita
5

Komnas HAM Ingatkan Beda Wewenang Lembaga Independen-Negara di Revisi UU HAM

  • Berita
6

Refleksi atas Gugatan UU Penyandang Disabilitas

  • Berita
7

Kepala Badan Keahlian DPR sebut ada lima isu strategis RUU Sikdiknas

  • Berita
8

Reformasi Konstitusi Jadi Sorotan Ahli Hukum Nasional

  • Berita
  • Berita
3 tahun yang lalu3 tahun yang lalu

Sikap 8 Parpol di DPR Usai Muncul Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

  • Berita
3 tahun yang lalu3 tahun yang lalu

Demokrat: Perpol Soal Jabatan Sipil Polisi Aktif Langgar Konstitusi

  • Berita
3 tahun yang lalu3 tahun yang lalu

UU TNI Kembali Digugat ke MK, Soroti Celah Bahaya Penempatan TNI Aktif di Jabatan Sipil

Tag: uu kejaksaan

  • Berita

Presiden dan DPR Belum Siap, MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Kejaksaan

3 tahun yang lalu3 tahun yang lalu3 mins

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pertama uji materiil Pasal 1 angka 3, Pasal 19 ayat (2), Pasal 20, dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, Senin (22/5/2023).

Continue reading
  • Berita

MAKI Minta MK Tolak Gugatan Hapus Wewenang Jaksa Menyidik Kasus Korupsi

3 tahun yang lalu3 tahun yang lalu6 mins

Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan advokat Yasin Djamaluddin, yang meminta agar kewenangan jaksa menyidik kasus korupsi dihapus. Malah MAKI meminta kejaksaan diluaskan kewenangannya, yaitu bisa menyidik kasus kolusi dan nepotisme.

Continue reading

Tulisan Terbaru

  • Sikap 8 Parpol di DPR Usai Muncul Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
  • Demokrat: Perpol Soal Jabatan Sipil Polisi Aktif Langgar Konstitusi
  • UU TNI Kembali Digugat ke MK, Soroti Celah Bahaya Penempatan TNI Aktif di Jabatan Sipil
  • DPR Diminta Perkuat Partisipasi Publik
  • Komnas HAM Ingatkan Beda Wewenang Lembaga Independen-Negara di Revisi UU HAM

Tentang Kami


Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.

Temukan Kami Di


  • WhatsApp
  • Instagram
  • Mail
© 2026 DECONSTITUTE. All rights reserved.
 

Memuat Komentar...
 

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.