Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK, Jubir KPK: Itu Urusan Pribadi Bukan Lembaga
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tindakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan urusan pribadi.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.