Tunggu Putusan MK, Kemendagri Ungkap Plus Minus Coblos Partai dan Caleg
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menyidangkan gugatan UU Pemilu. Merespons itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap plus dan minus dari sistem pemilu terbuka (coblos caleg) dan sistem pemilu tertutup (coblos partai).

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.