KPU Tegaskan UU Tak Atur soal Penundaan, Pemilu Wajib Dilaksanakan
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak mengatur penundaan pemilu.
Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak mengatur penundaan pemilu.
Jakarta – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengungkapkan masih ada kelompok masyarakat yang terus berusaha menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.