Parpol Dilarang Kampanye Pakai Dana Ilegal, PPATK: Adu Visi Misi, Bukan Kekuatan Uang

Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, menghimbau kepada seluruh partai politik yang ikut serta dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 agar melakukan kampanye dari sumber dana yang legal.

Himbauan tersebut dikarenakan, PPATK mengendus adanya potensi penyaluran dana yang berasal dari sumber ilegal dalam ajang kampanye Pemilu 2024.

“Banyak gak harus partai, per orangan juga. Kan kita kerjasama. Prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan adu visi misi bukan kekuatan uang. Apalagi ada keterlibatan sumber ilegal,” kata Ivan saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Adapun sumber ilegal yang dimaksud PPATK bisa bersumber dari tindak kejahatan apa saja, salah satunya dari ilegal mining.

Ilegal mining yaitu kejahatan dalam usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang, atau perusahaan yayasan berbadan hukum yang dalam operasinya tidak memiliki izin dari instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ya banyak, semua tindak pidana (sumber dana ilegal Pemilu). Waktu itu kita pernah sampaikan indikasi dari ilegal mining, macam-macam,” ujarnya.

PPATK Kirim Surat ke Bawaslu dan KPU

Disisi lain, PPATK juga secara aktif telah mengirim surat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai upaya untuk memantau jalannya pendanaan kampanye Pemilu yang bersih dari sumber ilegal.

Adapun, PPATK memprediksi angka transaksi mencurigakan dalam ajang Pemilu 2024 mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama. Namun Ivan tidak membeberkan berapa nominalnya.

“Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua Parpol (partai politik),” pungkasnya.

 

*Artikel ini telah tayang di laman Liputan6 dengan judul “Parpol Dilarang Kampanye Pakai Dana Ilegal, PPATK: Adu Visi Misi, Bukan Kekuatan Uang”: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5481342/parpol-dilarang-kampanye-pakai-dana-ilegal-ppatk-adu-visi-misi-bukan-kekuatan-uang?page=3

About Author