“Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu.”
Presiden Jokowi menunjukan jarinya yang sudah dicelup tinta usai mencoblos di TPS 10 Kelurahan Gambir, Jakarta, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KBR, Jakarta – Presiden Joko Widodo mendorong semua pihak memproses dugaan kecurangan Pemilu 2024 melalui mekanisme yang ada. Kata Jokowi mempersilakan masyarakat membawa bukti dugaan kecurangan pemilu ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi pertanyaan wartawan soal laporan masyarakat tentang dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
“Tapi kalau memang ada betul (kecurangan), ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” kata Jokowi di Jakarta International Expo (JIEXPO), Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Jokowi menyatakan mekanisme pengawasan pemilu telah ada dan berlapis.
Kata dia, di setiap tempat pemungutan suara (TPS) terdapat saksi, perwakilan Bawaslu, dan aparat keamanan. Dia menilai pengawasan yang berlapis-lapis tersebut akan mencegah terjadinya kecurangan.
“Mengenai kecurangan, caleg itu ada saksi di TPS, partai ada saksi di TPS, capres, cawapres, kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu, aparat juga ada di sana, terbuka untuk diambil gambarnya,” kata Jokowi.
*Artikel ini telah tayang di laman kbr.id dengan judul “Jokowi: Jangan Teriak Curang, Jika Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK”: https://kbr.id/nasional/02-2024/jokowi-jangan-teriak-curang-jika-ada-bukti-langsung-bawa-ke-bawaslu-dan-mk/114379.html

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.