PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) ogah ambil pusing dengan persoalan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024. Hal tersebut menjadi ranah DPR.
“Itu urusan DPR,” ujar Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin, 4 Maret 2024.
Presiden Jokowi tidak menanggapi jauh ihwal hak angket yang dapat terealisasikan usai DPR reses pada Selasa, 5 Maret 2024. Kepala negara meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada DPR.
“Silakan tanyakan ke DPR,” terangnya.
Sebelumnya, PPP akhirnya menyatakan sikap untuk mendukung usul hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang pertama kali diinisiasi oleh calon presiden Ganjar Pranowo. Penegasan itu disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy.
“Ini bukan soal menang dan kalah, ini bukan soal sekedar kontra terhadap tuduhan bahwa kecurangan itu adalah narasi yang dibangun oleh pihak yang kalah. Ini soal bagaimana mengungkap apa yang terjadi pada saat Pemilu kemarin, ini soal meluruskan arah demokrasi kita yang sempat bengkok pada pelaksanaan pemilu,” kata Romahurmuziy dalam keterangannya, Rabu, 28 Februari 2024.
Romahurmuziy juga membantah bahwa PPP sudah berancang-ancang meninggalkan Ganjar Pranowo dan hendak bergabung ke kubu Prabowo-Gibran.
*Artikel ini telah tayang di laman Media Indonesia dengan judul “Sebut Sebagai Urusan DPR, Jokowi Ogah Ambil Pusing Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu”: https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/656288/sebut-sebagai-urusan-dpr-jokowi-ogah-ambil-pusing-soal-hak-angket-kecurangan-pemilu

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.