Keikutsertaan Arsul Sani di Sidang Sengketa Pilpres Tak Perlu Dikhawatirkan

Hakim MK Arsul Sani (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Hakim MK Arsul Sani (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka – Keikutsertaan Arsul Sani dalam sidang sengketa perselisihan hasil Pemilu nanti di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Sebab, sebelum mencalonkan diri dan terpilih sebagai hakim MK, Arsul Sani telah mengundurkan diri dari PPP.

“Apalagi dalam berbagai kesempatan seperti saat menjalani fit and proper test di DPR dan setelah pelantikan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani telah berkomitmen untuk menjaga independensi imparsialitas dalam menjalankan tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi,” ucap Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (22/3).

Selain itu, lanjutnya, keikutsertaan dari hakim-hakim MK yang pernah memiliki latar belakan aktif di partai politik bukan kali ini saja. Sebelumnya juga sudah pernah terjadi di periode terdahulu, seperti era Hamdan Zoelva dan Mahfud MD.

Keikutsertaan Arsul Sani di sidang perselisihan hasil Pemilu nanti, terutama Pilpres 2024, juga cukup krusial. Sebab, hakim Anwar Usman tidak dapat ikut di sidang perselisihan hasil Pilpres tersebut, berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Apabila hakim Arsul Sani juga tidak diperbolehkan ikut dalam sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum Presiden, lanjutnya, maka agak krusial apabila ada satu hakim mahkamah konstitusi lain berhalangan karena sakit atau hal lain.

“Jumlah hakim Mahkamah Konstitusi ikut di sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden nanti akan kian berkurang,” terangnya.

 

*Artikel ini telah tayang di laman Rakyat Merdeka (RMOL.ID) dengan judul “Keikutsertaan Arsul Sani di Sidang Sengketa Pilpres Tak Perlu Dikhawatirkan”: https://rm.id/baca-berita/pemilu/214528/keikutsertaan-arsul-sani-di-sidang-sengketa-pilpres-tak-perlu-dikhawatirkan#google_vignette

About Author