JK Singgung Perjanjian Helsinki Sejahterakan Rakyat Aceh Lewat Revisi UU

Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla di DPR RI (Foto: inilahcom/Diana)

Wapres ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla di DPR RI (Foto: inilahcom/Diana)

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) berharap, agar penyusunan rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, tidak bertentangan dengan MoU atau kesepakatan Helsinki.

Hal ini ia sampaikan, usai rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Ia menyatakan, tujuan akhir direvisinya UU ini, tentu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat Aceh.

“Perjanjian di Helsinki itu bagi pemerintah dan GAM, itu UU bagi pihaknya. Karena itulah maka revisi UU untuk lebih baik, lebih cepat, kesejahteraan di Aceh harus sesuai, tidak bertentangan dengan MoU. Boleh ditambah selama semangatnya sesuai dengan MoU itu,” ucap JK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

“Sesuai dengan zamannya boleh, tapi tetap tujuannya bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh,” tegasnya.

Terkait batas wilayah Aceh yang beberapa waktu lalu juga sempat ramai disinggung, JK menyebut tak ada masalah berarti terkait hal ini.”Saya kira tidak ada masalah batas itu, karena batas itu sesuai dengan aturan tahun 1956. Dan itu jelas seperti itu, walaupun memang narasinya tentu harus diperbaiki,” kata JK.

Secara terpisah, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan RDPU ini dilakukan untuk memenuhi syarat partisipasi publik yang bermakna, atau meaningful participation.

“Kalau kita tentang pemerintahan Aceh, kita tidak lupa dengan kembalinya kepangkuan NKRI, yaitu Aceh yang tentunya diinisiasi oleh Bapak Jusuf Kalla. Maka oleh karena itu, hari ini kita memerlukan narasumber,” ungkap Bob.

“Tujuannya adalah kita akan menarik (sejarah) filosofisnya sehingga sampai hari ini, Aceh menjadi bagian NKRI,” tandasnya.


*Artikel ini telah tayang di laman Inilah.com dengan judul “JK Singgung Perjanjian Helsinki Sejahterakan Rakyat Aceh Lewat Revisi UU”: https://www.inilah.com/jk-singgung-perjanjian-helsinki-sejahterakan-rakyat-aceh-lewat-revisi-uu

About Author