Kotak Kosong di Pilkada, Tanda Inkonsistensi Demokrasi
Kotak kosong di Pilkada dinilai mengurangi esensi demokrasi yang meniscayakan kompetisi. JAKARTA,KOMPAS — Pernyataan Presiden Joko Widodo, yang menilai calon tunggal di…
Democracy, Economic & Constitution Institute (Deconstitute) adalah lembaga independen yang fokus dalam bidang penelitian, advokasi dan konsultasi seputar isu demokrasi, ekonomi konstitusional dan tata negara. DECONSTITUTE didirikan oleh sejumlah akademisi, peneliti dan aktivis dengan tujuan untuk berkontribusi dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan atau isu bangsa tersebut.
Kotak kosong di Pilkada dinilai mengurangi esensi demokrasi yang meniscayakan kompetisi. JAKARTA,KOMPAS — Pernyataan Presiden Joko Widodo, yang menilai calon tunggal di…
Kotak kosong bisa jadi pendorong parpol untuk menghadirkan figur-figur terbaik kepada publik saat pilkada. JAKARTA, KOMPAS — Menjamurnya kontestasi pemilihan…
Meskipun masa pendaftaran ulang sudah dibuka tetap saja masih banyak daerah dengan calon tunggal. JAKARTA, KOMPAS — Hingga Rabu (4/9/2024),…
Nalar kritis publik merespons putusan MK soal pilkada bisa menjadi modal dasar untuk memilih di pilkada serentak nanti. Isu demokrasi…
Bukan hanya mundur, fondasi dan kultur demokrasi kita telah roboh. Butuh waktu lama untuk membangunnya kembali. Kita pernah bangga sebagai…
Perubahan syarat pencalonan membuat partai sibuk bongkar pasang kandidat kepala daerah meski pendaftaran sudah dibuka. Jarum jam menunjukkan pukul 02.30…
Pilkada 2024 diperkirakan berlangsung lebih kompetitif dan berkualitas karena munculnya banyak kandidat alternatif. JAKARTA, KOMPAS — Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah…
Pembangkangan masyarakat sipil tak akan terjadi jika DPR dan pemerintah konsisten menegakkan hukum di atas kekuasaan. Tanda khas suatu negara…
Revisi UU Pilkada hanya makan waktu sekitar tujuh jam. Sejumlah materi revisi bertolak belakang dengan putusan MK. Apa yang bisa…
JAKARTA, KOMPAS — Pembentuk undang-undang, pemerintah dan DPR, diminta untuk tidak melakukan manuver dengan merevisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada…
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.