Pecah Kebuntuan, PUSHAN Usul Kombinasi Pemilu Proporsional Terbuka-Tertutup
Jakarta – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN), Oce Madril mengemukakan perlu dikaji kombinasi sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup. Bahwa kedua sistem pemilu tersebut pada faktanya pernah diterapkan di Indonesia dan sama-sama memiliki aspek konstitusionalitas.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.