Hakim MK: Jika Sistem Pemilu Diubah, Berlaku Sekarang Atau Tunggu 2029?
Jakarta – Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menanggapi penjelasan dari ahli pemohon di sidang gugatan UU Pemilu terkait sistem pemilu proporsional terbuka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK pada Rabu (12/4).

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.