9 Hakim MK Dipolisikan Imbas Perubahan Substansi Putusan Hakim Aswanto
Jakarta – Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana pemalsuan karena diduga telah mengubah substansi putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022 soal uji materi UU MK yang membahas pencopotan Hakim Aswanto.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.