8 Parpol Tolak Pemilu Coblos Gambar Partai, Kapan MK Putuskan Gugatan?
Jakarta – Delapan partai politik di parlemen menggelar pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan dan sepakat menolak sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan saat ini proses persidangan masih berjalan.
“Selasa besok, baru sidang ketiga,” kata Jubir MK Fajar Laksono saat dihubungi, Minggu (8/1/2023).

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.