Gerakan Generasi Milenial Harap MK Ubah Batas Usia Capres-Cawapres 30 Tahun
Jakarta – Gerakan Generasi Milenial Indonesia (GGMI) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres menjadi 30 tahun. Alasannya, mereka menilai sudah saatnya kaum milenial terlibat aktif dalam perhelatan politik pada Pemilu 2024.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.