Ketentuan UU Pengadilan HAM Diyakini Sejalan dengan UUD 1945
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materiil Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM). Agenda sidang ialah mendengarkan keterangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.