Pemohon Cabut Permohonan Uji Konstitusionalitas Peraturan Presiden
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3) pada Senin (19/12/2022). Permohonan ini diajukan oleh Bonatua Silalahi dan PT Bina Jasa Konstruksi sebagai para Pemohon.

Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.